SIDOARJO-Ini contoh kongkrit kondisi masyarakat Sidoarjo yang menolak pembayaran restribusi parkir berlangganan saat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Gedung Samsat Sidoarjo. Gara gara menolak pembayaran restribusi parkir berlangganan saat pembayaran Pajak Kendraan Bermotornya, Sugeng warga Pilang Wonoayu bertengkar dengan petugas yang ada. Untungnya beberapa petugas bergegas memberikan wawasan meskipun pada akhirnya Sugeng tetap enggan membayar restribusi yang dianggapnya bukan kewajibani itu.
Dari pengakuan Sugeng, Saat berada di ruang pelayanan ia mengaku hanya membawa uang Rp 170 ribu karena nilai pembayara PKB nya sebesar Rp 163 ribu. Namun karena di tarik lebih dari itu, dia tidak mau menambahnya.”Setiap memperpanjang PKB, saya selalu bayar tidak lebih dari yang tertera di Pajak pembayaran. Saya tolak pembayaran parkir berlangganan karena itu restribusi bukan wajib,”ungkap Sugeng.
Masih menurut Sugeng, kenapa dirinya enggan membayar tambahan PKB sebesar Rp 25 ribu untuk parkir berlangganan. Karena dia mengaku sangat jarang memarkirkan kendaraannya di kawasan parkir berlangganan. Kalau toh dia parkir, tetap saja dia di tarik petugas parkir yang ada.”Terus apa gunanya saya bayar parkir berlangganan jika tetap do pungut bayar parkir di lapangan,” ujarnya (Abidin)














