
GEDANGAN – Kesigapan unit Reskrim Polsek Gedangan Polres Sidoarjo patut mendapatkan acungan jempol, pasalnya, berkat kerja cepat unit ini, pelaku kejahatan jalanan dengan modus mengambil barang di bak mobil pick up berhasil diringkus.
Dua tersangka bajing loncat atas nama Suryadi (36) alamat Bulak Banteng Wetan 13 / 38-A Sidotopo Wetan Kec. Kenjeran Surabaya dan Sdr. Sutris (34) Alamat Ngareng Rt 001 Rw 002 Desa Kudikan Kec. Sekarang Kab. Lamongan ini tertangkap saat melakukan aksinya di penggal jalan di Jl. Raya A Yani Desa Tebel Kec. Gedangan.
saat kejadian petugas Polsek Gedangan melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya diatas kendaraan pick up Grand Max Nopol S-8211-R yang datang dari Utara ke Selatan menjelang buka Puasa. Selasa (1/9) jam 17.15 WIB.
“Petugas yang melakukan patroli terus mengamati gerak gerik kedua pelaku ini,” terang Kapolsek Gedangan AKP Edy Prasetyo.
Saat kedua pelaku menurunkan TV LG 14 inc dan 21 inc di bengkel motor Tebel, petugas langsung menghampiri dan menangkap kedua tersangka ini.
“Kepada petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan di Polsek Gedangan guna penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek lagi. (Abidin)














