• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Maret 3, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Pemerintahan

Yayasan Pun Wajib Keluarkan THR

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
30/07/2013
in Pemerintahan
83 5
Yayasan Pun Wajib Keluarkan THR
285
SHARES
2.2k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja maksimal tujuh hari sebelum perayaan IDul Fitri, ternyata tidak hanya wajib dilakukan oleh perusahaan-perusahaan pada umumnya.

Di tingkat Yayasan sosial yang memiliki badan hukum, struktur managemen dan tenaga kerja pun, pemberian THR ini juga diwajibkan untuk segera dibayarkan.

BACA JUGA

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

Hal itu seperti yang dilontarkan Djoko Sajono Kabid hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja Dinas sosial tenaga kerja, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2013).

“Memang sesuai aturan Permenaker no 4 tahun 1994 tentang tunjangan hari raya, lembaga lembaga sosial juga dikenakan wajib memberikan THR kepada karyawannya,” tutur Djoko.

Masih menurut Djoko, perhitungan besaran THR yang wajib dikeluarkan oleh yayasan itu, bisa dilakukan secara proposional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan gaji.

Perhitungan ini, sama aturannya dengan perhitungan karyawan perusahaan yang memiliki masa kerja tiga bulan secara terus menerus.

“Dihitung secara proposional, karena yayasan ini bergerak dibidang sosial,” terang Djoko.

Contoh yayasan yang wajib membayarkan THR nya itu, diantaranya yayasan pendidikan milik NU maupun Muhammadiyah, Rumah Sakit milik sebuah yayasan, serta seluruh yayasan yang sudah memiliki badan usaha.

“Pokoknya seluruh yayasan kecuali yayasan yatim piatu karena bergerak dibidang santunan,” ujar Djoko.

Sementara itu untuk mempertegas kewajiban pembayaran THR ini, Bupati Sidoarjo sudah mengeluarkan surat edaran nomor 560/3540/404.3.3/2013 tertanggal 15 Juli 2013 tentang pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2013.

Dalam SE itu disebutkan, pemberian THR dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sedangkan perhitungan besaran YHR untuk pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secdara berturut turut , mendapatkan satu bulan upah.

Untuk pekerja yang bekerja selama 3 bulan berturut-turut mendapat perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan gaji. (Abidin)

SendShare114Tweet71
Previous Post

Nilai Dana BOSDA Negeri Dan Swasta Akhirnya Sama

Next Post

"Tambahan Bopda Sekolah Swasta Harus Efektif"

Related Posts

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Perumda Delta Tirta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait kerja sama investasi proyek jaringan distribusi utama (JDU) dengan pihak...

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

BMH Unit Sidoarjo Resmikan Sumur Bor ke Enam , Warga Semampir Kini Menikmati Air Bersih

26/01/2026
Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tegaskan Asas Kehati-hatian dalam Kerja Sama Investasi JDU

26/01/2026
BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In