SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Perhitungan manual suara Pilleg 2014 resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (19/4/2014).
Seluruh PPK se Kabupaten Sidoarjo, menyerahkan berkas D1 untuk dilakukan penghitungan suara DPR,DPD, DPRD Propinsi, serta DPRD Kabupaten.

Hadir dalam perhitungan ini, seluruh Forpimda Kabupaten Sidoarjo mulai dari Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno Sh.MHum, Kapolres Sidoarjo dan Dandim 0816 Sidoarjo.
Dalam perhitungan ini, sempat terjadi salah tulis pembacaan perolehan suara Caleg DPR RI ditulis di kertas plano DPRD Jatim.
Juru tulis sepertinya juga tidak mengetahui atau faham soal caleg yang dibacakan perolehan suaranya tidak sesuai kerta plano yang ada di papan.
Pembacaan perolehan suara sudah sampai pada partai nomor urut 7 yakni Gerindra.
Karena ada kejanggalan, pembacaan dan penulisan perolehan suara caleg itu diprotes oleh Ketua Bupati yang sekaligus DPC PKB Kab Sidoarjo H Saiful’ilah.
Setelah dicek, ternyata benar caleg yang dibacakan untuk DPR RI, tercatat atau dicatat di caleg DPRD Jatim.
Pembacaan perolehan suara caleg pun akhirnya diulang dan kertas plano yang keliru diganti.
“Karena ada masalah tehnis, penghitungan dan penulisan perolehan suara caleg, kami ulang. Suara yang ada, harus sesuai mulai tingkat PPS, PPK hingga KPU Kab Sidoarjo, tidak ada yang ditambah maupun dikurangi,” tegas Ketua KPU Kab Sidoarjo Bima Ariesdianto. (Abidin)