• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Januari 18, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

konsumsi Sabu-Sabu, Pekerja Salon Ditangkap

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
25/12/2014
in Hukum & Kriminal
56 2
konsumsi Sabu-Sabu, Pekerja Salon Ditangkap

Tersangka saat diperiksa petugas

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kebiasaan mengkonsumsi Sabu-Sabu (SS) untuk menghilangkan rasa jenuh dan letih saat bekerja,warga Perumahan Gebang Raya Kecamatan Kota Sidoarjo ini, kini mesti hidup dibalik jeruji untuk beberapa lama.

Pria bernama Moch Ma’ruf(36) itu, ditangkap Satreskoba Polres Sidoarjo di Salon yang ada di Sidowayah Kelurahan Celep Kecamatan Kota saat sedang bekerja.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tersangka saat diperiksa petugas

“Kami dapat informasi, bahwa tersangka ini sering mengkonsumsi sabu-sabu. dan saat kami tangkap di tempat tersangka kerjanya, anggota mendapati tiga poket sabu seberat 2,59 gram, “Jelas Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik T.B.Kamis (25/12/2014)siang.

Selain mendapati barang bukti sabu-sabu, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa alat hisap, pipet, kompor, dan sebagainya.

Hasil pemeriksaan, tersangka positif mengkonsumsi sabu-sabu.

“Setiap poketnya, tersangka membeli 200 ribu dan biasanya tersangka membeli dua poket untuk satu bulan ” ujar Redik .

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Undang Undang No 35 tahun 2009.(Dwipa)

 

SendShare76Tweet48
Previous Post

Brimob Bantu Amankan Perayaan Natal

Next Post

Zumaroh Akhirnya Meninggal Dunia

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

03/01/2026
BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In