SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Selama tahun 2014, banyak kasus kejahatan dan laporan masyarakat, bisa diungkap dan diselesaikan oleh Polres Sidoarjo.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Subbag Humas Polres Sidoarjo, dalam Press Rilis akhir tahun 2014 di Ruang Bharadaksa Mapolres Sidoarjo Rabu (31/12/2014), dari 330 kasus atau laporan, Polres Sidoarjo menyelesaikan 235 kasus dan masih menyisakan 95 kasus yang belum terungkap.

Dari 95 kasus yang belum terselesaikan, didominasi dengan kasus 3 C ( Curas, Curat dan Curanmor).
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), laporan yang diterima ada 23 laporan dan bisa diselesaikan 22 laporan.
Untuk pencurian dengan pemberatan, ada 148 kasus dan dapat diselesaikan 114 kasus,sehingga masih menyisahkan 34 kasus.
Sedangkan kasus curanmor, terdapat laporan 71 kasus dan dapat diselesaikan 28 kasus, masih menunggak 43 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kasus Perempuan dan Anak, Polres Sidoarjo masih memiliki tunggakan 2 kasus pemerkosaan, dan dapat menyelasaikan dengan tuntas kasus perdagangan perempuan dan anak yang sebanyak 6 kasus.
AKP Samsul Hadi, mengatakan, dengan adanya tunggakan atau Kasus yang belum diselesaikan itu, Polres Sidoarjo akan berusaha menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Untuk kasus 3 C, kita tetap berupaya maksimal untuk mengungkap dan menyelasikan kasus yang belum diselesaikan, ” katanya.
Namun, Lanjut Samsul, jika melihat 5 bulan terakhir, kejahatan jalanan seperti Curas sudah sangat berkurang.
Lantaran upaya Satreskrim melakukan penangkapan para pelaku kejahatan itu.
“Ada puluhan pelaku curas yang sudah kita amankan, dan juga pelaku spesialis pembobolan rumah juga bisa kami tangkap, ” lanjutnya.
Jika ditahun 2014 Polres Sidoarjo masih memiliki hutang 95 kasus, di tahun sebelumnya 2013 Polres Sidoarjo juga masih memiliki tunggakan 115 kasus yang belum terselesaikan.
Jika tunggakan kasus di tahun 2013 dan 2014 digabungkan, maka 210 kasus yang masih menunggak dan diupayakan diselesaikan di tahun 2015.(Dwipa)