CANDI (kabarsidoarjo.com)- Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya arena judi Sabung Ayam, di dusun Ngampel Desa Ngampelsari RT 1 RW 2 Kecamatan Candi Sidoarjo, Polsek Candi Bergerak Cepat melakukan pembubaran.
Dalam pembubaran itu, Binmas Polsek Candi membawa 4 orang anggota Polsek Candi, untuk memberikan himbauan kepada warga untuk tidak bermain Judi, dari pada penindakan secara tegas dengan menangkap para pelaku judinya.

“Kita lakukan upaya pendekatan dan himbauan kepada pelaku judi, agar tidak melakukan praktek perjudian ” Kata Kapolsek Candi Kompol Eko Djoko, Sabtu (10/01/2015).
Masih kata Kompol Eko, pihaknya tidak melakukan upaya penindakan tegas lantaran apabila masih bisa dilakukan secara pendekatan, kenapa harus dilakukan penindakan tegas.
Kedatangan petugas juga sempat membuat para pejudi lari kocar-kacir dan kabur dari arena perjudian.
Usai dibubarkan, beberapa orang yang masih ada di lokasi pun langsung diberikan arahan oleh Kanit Binmas Polsek Candi Ipda Yulius.
“Kita panggil yang sediakan arena judi, Kepala Desa, tokoh masyarakat dan kita bahas penyelesaiannya agar tempat tersebut tidak dijadikan arena sabung ayam kembali ” katanya lagi.
Dan untuk para pemain judinya, Polsek Candi melakulan pendataan.
Apabila kedapatan bermain judi lagi, akan dilakukan penindakan secara tegas. (Dwipa).















