SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Persoalan parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo yang berujung pada gugatan hukum M.Sholaeh SH, mendapat perhatian dari Sidoarjo Forum, dengan menggelar dialog “Pro-Kontra Parkir Berlangganan, Aspek Hukum dan Manfaatnya Bagi Masyarakat” pada hari Jum’at (16/1/2015) di Ale Cafe & Resto, Pondok Jati Blok AJ no.36 Sidoarjo.
Heru Sastrawan ketua Sidoarjo Forum menegaskan,adanya perbedaan untuk masalah parkir berlangganan ini, menjadi menarik jika dicari jalan kelaurnya melalui sebuah dialog.

“Pro dan kontra adalah suatu kewajaran dalam sebuah kebijakan, karenanya, dengan dialog ini akan dihasilkan jalan keluar terbaik bagi warga Sidoarjo,” tuturnya.
Dalam dialog itu, hadir Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Salamul H Nurmawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
Kabupaten Sidoarjo Djoko Santoso yang diwakili Abu dardak, serta M. Sholeh sebagai narasumber dalam dialog publik tersebut.
Bahkan Bupati Sidoarjo turut memberikan perhatian dengan meluangkan waktunya hadir pada pembukaan dialog.
Ditegaskan oleh Heru bahwa dialog publik ini, tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang kini sedang berjalan di PN Sidoarjo.
“Dialog publik ini bukan berarti mampu mempengaruhi proses hukum yang kini sedang berjalan,” tegasnya.
Ia berharap agar semua elemen masyarakat bisa hadir dan menyaksikan jalannya dialog tersebut, sehingga tahu dari segi hukum maupun manfaatnya Parkir Berlangganan bagi masyarakat.
Karena bagaimanapun program Parkir Berlangganan telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo. (Abidin)













