SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-. Proses Pembangunan frontage road Sidoarjo mulai dari kawasan Waru hingga Kecamatan Buduran, masih menunggu peta bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo.

Meskipun sudah beberapa kali dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) hibah lahan dari beberapa perusahaan, namun pembuatan peta bidang itu belum bisa dilakukan, karena masih menunggu penentuan batas dari konsultan.
Kepala BPN Sidoarjo Nandang Agus Taruna menegaskan, sebagai ketua pelaksana pembangunan frontage road, pihaknya masih menunggu penentuan batas dari konsultan yang merupakan rekanan Dinas PU Bina Marga.
“Kalau belum menerima penentuan batas, kami belum bisa membuat peta bidang,” katanya.
Nandang menambahkan, penentuan batas tersebut akan dijadikan acuan dalam proses identifikasi dan inventarisasi.
Penentuan batas yang dilakukan oleh konsultan itu untuk mengetahui wilayah mana saja yang nantinya akan diberi ganti rugi oleh BPN.
Setelah proses identifikasi dan inventarisasi, BPN masih harus mengumumkan kepada warga yang tanahnya digunakan sebagai lahan pembangunan frontage road.
Pengumuman itu dilakukan agar masyarakat mengetahui status tanahnya yang akan dijadikan jalan pendamping.
“Jika tidak ada yang ke beratan, proses akan dilanjutkan,” ujar Nandang.
Kepala Dinas PU Bina Marga Sigit Setyawan mengatakan, pihaknya sepakat dengan BPN untuk mempercepat proses pembangunan frontage road.
Salah satunya adalah dengan membuat peta bidang agar bisa sedikit memaksa perusahaan lain untuk segera menghibahkan lahannya.
“Sedang proses pembuatan peta bidang, secepatnya akan kita tuntaskan,” ujar Sigit.(Abidin )













