SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Sebuah rumah dan Gudang berada di Desa Kemiri Kecamatan Kota Sidoarjo yang digrebek petugas gabungan dari Kodim 0816/Sda dan Satreskrim Polres Sidoarjo, ternyata berijin Pabrik Kerupuk bermerk UD Sifa Jaya dengan pemilik berinisial AS.

Hal itu diutarakan oleh Komandan Kodim 0816/Sda Letkol Kav Rizki Indra Wijaya, disela – sela penggrebekan.
Indra menuturkan, memang gudang tersebut memproduksi kerupuk namun, di dalam gudang tersebut juga memproduksi rokok
“Kemungkinan pabrik kerupuk ini dijadikan kedok saja, Produksi utamanya adalah rokok,” Kata Indra, Kamis (11/06/2015) malam.
Letkol Kav Indra menjelaskan, penggrebekan yang dilakukan ini, berawal dari adanya laporan dari masyarakat kepada unit Intelejen Kodim.
Saat di intai dan sudah A 1 (Pasti. Red), Pihak Kodim 0816/Sda berkordinasi dengan Polres Sidoarjo untuk melakukan penggrebekan.
“Kecurigaan tentang aktifitas di dalam gedung ini merupakan info awal yang kami dapatkan. Dan ternyata benar ada produksi rokok di sebuah pabrik krupuk ” jelasnya.
Petugas gabungan yang ikut melakukan penggrebekan melakukan pengecekan dan pendataan barang – barang yang ada di dalam gudang. (Dwipa)














