JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi, menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengambil cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437.
Pasalnya waktu libur dan cuti bersama sudah sepuluh hari, dan dinilai sudah cukup untuk merayakan lebaran dan bersilaturohkhim bersama dengan keluarganya di kampung halamannya.

“Saya berharap semua pegawai negeri sipil jangan mengambil cuti pasca lebaran, mulai tanggal 11 Juli 2016 itu sudah hari kerja aktif,kalau ada yang mengambil cuti saya kawatir kerjanya kurang maksimal,”Kata Menpan Yuddy Chrisnandi saat meninjau Posko Terpadu diterminal 2 di bandara Juanda Sidoarjo, Sabtu (25/06/2016).
Men Pan juga minta untuk Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk melarang pegawai negeri sipilnya untuk mengambil cuti tahunan.
“Memang cuti tahunan itu hak para pegawai negeri sipil, namun pengambilan cuti harus disesuaikan dengan waktu yang tepat, kalau ada yang mengambil cuti harus dicatat dan diberi sanksi administrasi,” imbuhnya.
Menpan Yuddy Chrisnandi juga melarang kendaraan mobil dinas operasi, untuk dibuat mudik pada saat lebaran,
“Selain cuti pegawai negeri sipil saya juga melarang kedaraan mobil dinas untuk keperluan mudik pada saat lebaran, ” kata Yuddy Chrisnandi. (kb1)













