SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kondisi Fraksi Gerindra Sidoarjo mulai memghangat, pasca penonaktifan M Rifai sebagai Wakil Ketua DPRD.
Apalagi sekretaris DPC Gerindra Suwono, langsung bermanuver dengan menunjuk Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo M. Kayan, sebagai Pelaksana Harian Ketua DPC Gerindra menggantikan Rifai yang juga mundur dalam jabatan itu.

Padahal lazimnya, sekretaris partai tidak memiliki kewenangan apapun untuk menunjuk Pelaksana Harian Ketua DPC Gerindra.
Manuver ini dimungkinkan menempatkan Kayan sebagai pengganti Rivai sebagai Wakil Ketua DPRD.
Dari informasi yang beredar, M. Rifai akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo pada Rabu (3/8/2016).
Otomatis status ini membuat yang bersangkutan nonaktif dalam jabatan Wakil Ketua DPRD, terhitung mulai Senin lalu.
Ketua Fraksi Gerindra, Widagdo menegaskan, untuk mencari pengganti Rifai sebagai wakil ketua dewan, sesuai prosedur harus melalui fraksi.
“Selama tidak ada petunjuk dari DPD Gerindra Jatim, saya memastikan tidak akan memproses pergantian wakil ketua dewan,’ jelas Widagdo.
Diakui Widagdo, bahwa posisi itu sangat strategis dan harus diisi kader partai.
Tetapi ia juga tidak gegabah memprosesnya.
Nantinya nama calon pengganti akan dikonsulsultasikan ke Jatim. (Abidin)














