SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepala Dinas DKP (Dinas Kebersihan Pertamanan)Kabupaten Sidoarjo M.Bahrul Amiq, tegas melarang penggunaan kolong fly over (jembatan) Buduran, untuk parkir kendaraan siswa SMKN I dan SMAN 1 Sidoarjo terhitung mulai 1 agustus 2016.
Larangan ini, sudah diikuti oleh siswa SMAN 1 Sidoarjo, namun siswa SMKN I tetap membandel terhadap pelarangan penggunaan ruang publik ini.
Kadis DKP Sidoarjo, Bahrul Amig bahkan sudah mengirimkan surat kepada dua sekolah negeri untuk, tidak parkir di ruang publik itu. ”Terserah pihak sekolah mau parkir di mana, tetapi jangan menggunakan ruang publik untuk lahan parkir,” ujarnya.
SMAN 1 Sidoarjo sejak 18 Juli atau sejak tahun ajaran baru 2016 memindahkan tempar parkir motor untuk siswa didiknya dari halaman sekolah pindah ke kolong jembatan.
Dengan pindah, maka sekolah tidak bertanggunjawab lagi karena lahan parkir baru itu dikelola pihak ketiga.
Namun tempat parkir baru itu hanya bertahan dua minggu karena setelah itu sudah diminta Fasum itu harus bersih dari lahan parkir. Sekitar 400 motor milik siswa SMAN 1 dan SMKN 1 setiap jam sekolah parkir lahan itu dengan karcis Rp2 ribu.
Justru ia merasa heran yang mengelola parkir kok Asosiasi Wartawan.
PJ Kepsek SMAN 1, Sulaiman, memang meminta agar siswa parkir di luar sekolah. Karena lahan parkir dalam sekolah tidak cukup untuk menampung siswa.
Tetapi setelah larangan itu akhirnya SMAN 1 mulai Senin kemarin menarik kembali larangan parkir dalam sekolah.
Saat ini, diakui, kebutuhan lahan parkir dalam sekolah memang terbatas.
Karena itu ia meminta siswa untuk tidak parkir dalam sekolah.
Sekolah tidak berhubungan dengan pengelola parkir. Itu sudah menjadi tanggungjawab pengelola parkir.
Namun dengan adanya permintaan DKP untuk tidak mengizinkan parkir di situ, sekolah mengizinkan kembali parkir di sekolah.
”Saya ngak tahu tanyakan saja ke pak Bahrul Amig,” ujarnya. (Abidin)













