SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Terdakwa kasus ijazah palsu, M Rifai, menjalani sidang perdana dengan datang tepat waktu, Rabu (3/8/2016).
Sidang yang membelit Wakil Ketua DPRD Sidoarjo nonaktif ini, digelar pukul 10.00 WIB.
Rifai turun dari mobil Mitsubishi Outlander W 606 RD putih didampingi pengacaranya, Yunus Susanto.
Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo ini langsung masuk Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dan duduk di kursi belakang menunggu Majelis Hakim tiba.
Beberapa pengunjung terlihat menyalami Rifai yang mengenakan batik biru-kuning dan kopyah itu.
Pukul 10.10 WIB, Majelis Hakim tiba dan sampai tulisan ini dibuat sidang mulai berjalan.
Pada sidang perdana ini, JPU membacakan dakwaan terkait penggunaan ijasah palsu yang membelit Rifai. (Abidin)















