SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kapolres Sidoarjo AKBP M.Anwar Nasir, mewajibkan seluruh Polsek jajaran untuk memasang closed circuit television (CCTV) di lingkungan kantornya.
Minimal setiap Polsek, ada 4 titik CCTV yang terpasang, sebagai upaya mencegah kejahatan di area Mapolsek.

“Sudah saya perintahkan setiap Polsek harus memang CCTV. Ini sangat penting, sebagai langkah antisipasi kejahatan,” jelas Kapolres, Sabtu (6/8/2016).
Masih menurut AKBP M.Anwar Nasir, yang paling utama pada titik pemasangan CCTV itu adalah pintu masuk ke dalam kantor Mapolsek.
Selain itu, setiap tamu harus melepaskan jaket, helm dan membuka kaca mobilnya saat akan masuk ke area Polsek.
Hal ini “Jadi siapapun yang masuk, pasti wajah pelaku akan terekam CCTV,” jelas Kapolres.
Sementara itu, khusus bagi masyarakat yang mampu, Kapolres juga menghimbau agar bisa memasang CCTV di rumahnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di wilayah Sidoarjo untuk menjadi polisi pada dirinya sendiri. Sebab, anggota jumlahnya tidak seimbang dengan jumlah penduduk Sidoarjo. Bagi masyarakat Sidoarjo yang mampu, hendaknya memasang kamera CCTV dengan harapan agar ada suatu kejahatan bisa terdeteksi,” tambahnya. (Abidin)













