SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Di masa peralihan pengelolaan pendidikan SMA/SMK dari Pemkab Sidoarjo ke Diknas Propinsi Jawa Timur, Pemprop diminta cepat bergerak untuk mengumpulkan seluruh guru tetap dan honorer di Sidoarjo utuk menyerap aspirasi guru sebelum penerapan PP 18/2016.
Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo, Dzul Himam mengatakan , peralihan pendidikan ini menyangkut sumber daya manusia yang sangat besar di Sidoarjo, yakni para guru yan jumlahnya sangat banyak.
Mau dikelola seperti apa sekolah nanti dan bagaimana nasib para guru-guru ini, Pemprop harus cepat menyerap aspirasi guru,” jelas Dzul Himam.
Peralihan dari Pemkab ke Provinsi Jatim ini tidak bisa dipandang sebala mata.
Guru sebagai obyek harus ahu betul apa tujuan pealihan ini.
Jangan sampai muncul kekuatiran guru adanya mutasi ke daerah lain.
Penempatan guru harus berdekatan tempat tinggal dan tempat kerjanya.
“Karena itu Diknas Sioarjo harus menyerahkan dokumen database guru kepada Pemprop. Dengan data ini maka Diknas Pemprov akan bisa memetakan penempatan kerja guru secara arif dan bijaksana,” ulas pria yang juga ketua DPD PAN Sidoarjo ini.
Sebelumnya anggota Komisi D, Mahmud Untung mengemukakan, status PNS guru nanti secara otomatis akan mengalami perubahan.
Nantinya guru akan menjadi PNS Pemprop Jatim.
Penempatan tugas mereka mengkuti wilayah tugas Pemprop Jatim.
Bukan hanya guru Sidoarjo saja, bahkan seluruh guru nantinya akan menjadi PNS Pemprop Jatim.
PNS Pemprop Jatim akan jauh lebih gemuk, karena sebagai PNS dinas tenaga kerja se Jatim di bidang pengawasan akan menjadi PNS Pemprop Jawa Timur. (Abidin)













