SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 67 kasus dari 72 tersangka kasus narkoba, pada saat melakukan operasi dalam waktu satu bulan yakni November 2016.
Selain mengamankan tersangka, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga mengamankan beberapa barang bukti.
Diantaranya daun ganja kering seberat 30.43 gram, sabu-sabu seberat 100,66 gram, Pil LL 15.000 butir, Pil XTC 20 butir, HP 59 buah, uang tunai sebesar Rp.3.622.000. dan dua unit sepeda motor.
Dari ke 72 tersangka ini yang menjadi pemakai sebanyak 30 tersangka, sementara yang menjadi pengedar sebanyak 42 tersangka.
“Dalam satu bulan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 67 kasus narkoba dari 72 tersangka,” Kata Kompol Indra Mardiana Waka Polresta Sidoarjo usai press release pada wartawan di Mpolresta Sidoarjo, Senin (05/12/2016).
Masih kata Kompol Indra Mardiana, pihaknya akan terus memasmi peredaran narkoba, yang selama ini merambah dikalangan terutama remaja.
Apa lagi pada tahun ini, pengguna meningkat 80 persen dibandingkan tahun kemarin. (kb1)















