SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Wakil ketua DPRD Sidoarjo M.Taufik Hidayat mendukung penuh kebijakan Kapolresta Sidoarjo untuk melarang tindakan sweeping yang mungkin dilakukan oleh Ormas tertentu di Sidoarjo.
Dukungan itu dilontarkan M.Taufik Hidayat, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/12/2016).

“Bagus jika ada larangan sweeping itu, karena menjaga kondisi yang sangat kondusif di Sidoarjo,” ujar Taufik.
Masih menurut politisi PDIP ini, jika sampai ada tindakan sweeping penggunaan atribut agama lain di mall yang berujung ketidak tentraman masyarakat, dirinya mendorong aparat keamanan untuk bertindak.
“Ketegasan aparat kepolisian, diharapkan dalam menjaga keharmonisan warga Sidoarjo,” ujar Taufiq.
Sebelumnya, Polresta Sidoarjo melarang kegiatan sweeping yang dilakukan oleh salah satu ormas Islam atau ormas yang lainya, ke pusat pembelanjaan atau maal-maal di Sidoarjo.
Penegasan larangan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo AKBP M. Anwar Nasir usai memberikan penghargaan terhadap 19 anggota Polresta Sidoarjo yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus kriminalitas di jajaran Polresta Sidoarjo.
“Kami melarang kelompok masyarakat atau ormas yang melakukan sweeping atau razia ke maal-maal atau pusat pembelanjaan. Nila ada yang melakukan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum,” Kata AKBP M. Anwar Nasir pada wartawan usai memberikan penghargaan terhadap anggota Polresta Sidoarjo.
Bagi kelompok masyarakat atau ormas yang akan melakukan sosialisasi terkait fatwa MUI, Polresta Sidoarjo siap untuk menfasilitasi.
Tapi tidak boleh melakukan razia, karena yang boleh melakukan razia hanya Polisi bukan dari kelompok masyarakat.(Abidin)














