SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- H.Saiful Ilah SH.MHum menyayangkan beberapa kepala desa yang tersandung kasus Pungli program Prona.
Pasalnya, jika banyak kepala desa yang terjerat kasus serupa, akibat salah satu warga tidak legowo dan lapor ke aparat penegak hukum, maka dikawatirkan program Prona akan mandek.
“Ini kan repot, sudah ada rembuk desa untuk biaya pelaksanaan program Prona, setelah jalan ternyata dilaporkan. Dan ini mengancam kelangsungan prona itu sendiri,” jelas Saiful Ilah saat memberikan sambutan pada Reses Syaikul Islam anggota MPR RI dari FPKB, Sabtu (11/2/2017).
Masih menurut Saiful Ilah, jika memang ada yang tidak legowo akan dana pelaksanaan Prona, seharusnya dirembuk dahulu.
Sehingga tidak perlu ada masalah hukum dikemudian hari.
“Kalau tidak bisa bayar, ya minta keringanan. Kalau ada masalah, lapor bupati saja jangan langsung ke aparat penegak hukum,sehingga bisa kita ingatkan sebelum terjadi masalah hukum,” terang bupati.
Sebelumnya, Kepala Desa Dukuh Sari Kecamatan Jabon, Wildanul Mukholadun (53) ditahan di Lapas Klas II Sidoarjo oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, karena diduga melakukan pungli pada program Prona.
Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto mengatakan, Wildan diduga melakukan pungli kepada 390 pemohon program prona di desa Dukuhsari Jabon Sidoarjo.
“Ada tarikan tak resmi yang tak ada dasar hukumnya. Sebab, program prona ini gratis. Kalaupun membayar hanya untuk mengganti harga materai dan patok saja,” kata Adi Harsanto Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo pada wartawan, Jumat (10/2/2017) kemarin.
Adi Harsanto menerangkan,Tarikan yang dilakukan Wildan bervariasi antara Rp 400 ribu hingga Rp 1,5 juta.
Dalam menjalankan aksinya, kepala desa ini membentuk tim pokmas.
Tim inilah yang menarik uang pungli tersebut dari pemohon.
“Uang tersebut kemudian disetor ke kades. Kemudian dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing,” terang Adi Harsanto. (Abidin)















