SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Adanya beberapa kepala desa yang tersandung masalah hukum iuran Program Prona, membuat Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H.Kusman prihatin.
Saat ditemui di ruang komisi A, Selasa (13/2/2017) politisi PKS ini berharap ada sikap bijaksana dari penegak hukum, dalam menyikapi persoalan iuran prona ini.

“Memang benar program Prona itu gratis, tapi apa ya materai dan patoknya ndak beli ?, lha terus konsumsi untuk panitia dari mana ?, saya harap aparat penegak hukum bisa bijaksana,” ujarnya.
Kusman menambahkan, setiap ada pelaksanaan Prona di desa desa, pasti ada pembentukan panitia.
Ketika panitia dan warga sudah sepakat soal besaran iuran dengan jalan rembuk desa, maka itu juga harus dihormati.
“Asal iuran kesepakatan desa itu wajar dan tidak terlaku berlebihan. Karena jika berlebihan, maka pasti warga banyak keberatan dan akhirnya lapor sana sini,” ujar Kusman.
Seperti diketahui Dua kepala desa masing masing Kades Sarirogo Sidoarjo dan Dukuhsari Jabon, tersandung kasus iuran Prona.
Keduanya mesti menjalani proses hukum, untuk mempertanggung jawabkan iuran tersebut.
Hal ini, tentu saja membuat Bupati Sidoarjo juga prihatin.
Bahkan kedepannya, akan diusahakan pos anggaran, untuk membantu biaya pengeluaran diluar program Prona.
“Kita usulkan semacam dana sosial, agar tidak ada persoalan hukum terkait Prona lagi,” ucap Bupati Saiful Ilah. (Abidin)














