TULANGAN (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 915 butir pil koplo double L, diamankan dari tangan Fahmi Nurdiansyah (19) warga Dusun Kampak,RT.03 RW.01,Desa Sumberrejo, Wonoayu, Kamis (16/02/2017).
Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri membenarkan, bahwa tersangka diamankan oleh anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Barang bukti yang diamankan, 1 kaleng bekas rokok berisi 66 plastik kecil,25 palstik kecil masing-masing berisi 10 butir,3 plastik kecil masing-masing berisi 50 butir,1 butir plastik besar berisi 510 butir,1 plastik kecil berisi 5 butir,16 plastik kosong berukuran kecil,uang tunai sebesar Rp.60 ribu,dan 1 buah handpone merk Smartfrend ” katanya
Tersangka yang sehari-harinya bekerja berjualan baju ini,ditangkap pada saat sedang menongkrong di depan rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan, dan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disembuyikan pada ruang tempat tidurnya.
“Tersangka di bawa ke Polsek Tulangan untuk diperiksa lebih lanjut ” ungkapnya Nadzir
Dihadapan penyidik,tersangka Fahmi Nurdianyah mengakui dirinya sengaja menjual pil koplo itu,untuk menambah penghasilan.
Pil koplo di jual seharga Rp.1000 per butir,dan pelangganya kebanyakan pelajar SMP dan SMA di kawasanTulangan,Wonoayu,Sukodono dan Sidoarjo.(Abidin)















