SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Drs.H.Win Hendrarso MSi, mantan Bupati Sidoarjo dua periode (2000-2010), merupakan sosok kepala daerah yang penuh wibawa saat memangku jabatan di masanya.
Sehingga tidak heran, masyarakat Sidoarjo terhentak, saat Win Hendrarso didakwa dan divonis bersalah, dalam kasus Tipikor yang tidak pernah dilakukannya.

Kini setelah menjalani masa hukuman 3 tahun 4 bulan, dari total vonis hukuman 5 tahun dengan masa asimilasi 5 bulan, pria yang akrab dipanggil Pak Win ini, menghirup kebebasan bersyaratnya.
“Alhamdulillah, hari ini 18 Pebruari 2017 pukul 9.30 WIB pagi tadi, saya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga besar,” tuturnya saat ditemui di excelso cafe Surabaya, Sabtu (18/2/2017) sore.
Bebas bersyarat ini menurut Win Hendrarso, dalam artian masih bebas 75 persen, karena ada kewajiban lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Surabaya, satu kali tiap bulannya.
“Wajib lapor ke Bapas ini, mesti saya lakukan hingga bulan Desember tahun 2018 nanti. Setelah selesai, maka saya benar-benar sudah bebas 100 persen,” jelasnya sambil tersenyum.
Menurut Win Hendrarso, Bebas bersyarat yang didapatkannya itu, sesuai dengan PP nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Dalam PP itu disebutkan,remisi bisa diberikan kepada narapidana kasus Tipikor, jika yang bersangkutan bersedia bekerjasama dengan penegak hukum, untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Serta juga, telah membayar lunas denda dan uang pengganti
sesuai dengan putusan pengadilan.
“Itupun setelah saya merampungkan 2/3 masa hukuman, sisa sepertiganya harus dijalani dengan asimilasi selama 5 bulan, dan harus wajib lapor hingga akhir tahun 2018 nanti,” ungkap Win Hendrarso.
Kini setelah masa asimilasinya tuntas dan dirinya bebas bersyarat, Win Hendrarso mengaku ingin berkumpul dengan keluarga besarnya dulu, yang selama 3 tahun lebih tidak bisa dilakukannya.
“Saya ingin bersama kelurga besar saya dulu, ya bahasanya konsolidasi lah,” ungkap Win Hendrarso dengan wajah berseri.
Selanjutnya setelah dirasa memang sudah waktunya berbuat, Win ingin melakukan kegiatan yang membawa nilai manfaat kebaikan dan sosial bagi masyarakat luas.
“Apalagi secara khusus, Pak Imam Utomo memberi penawaran saya untuk berkiprah di PMI Jawa Timur,” tutup Win Hendrarso. (Abidin)













