• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, Januari 21, 2026
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Menteri Agama Dinilai Lambat Soal Ganti Rugi Tanah Wakaf

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/02/2017
in Legislatif
58 0
Menteri Agama Dinilai Lambat Soal Ganti Rugi Tanah Wakaf

Machmud menunjukkan daftar wakaf kirban lumpur

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo H.Machmud SE mempertanyakan sikap Kementrian Agama yang tidak segera mengeluarkan surat proses ganti rugi korban lumpur khususnya untuk tanah wakaf.

Padahal, Badan Wakaf Indonesia sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai Pasal 49 ayat 1, agar tanah wakaf korban lumpur bisa segera dilakukan penggantian.

BACA JUGA

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Machmud menunjukkan daftar wakaf kirban lumpur

“Saya herah, padahal rekomendasi dari BWI sudah turun, tapi Menag belum juga bersikap,” ujar Machmud, Senin (27/2/2017).

Masih menurut politisi PAN ini, yang lebih heran lagi, selama Pansus lumpur ke Jakarta , tidak sekalipun menteri Agama menyempatkan diri untuk bertemu.

“Kita hanya ditemui Dirjen yang selalu bilang menunggu petunjuk bapak menteri. Kalau seperti itu terus, bagaimana bisa tuntas persoalan tana wakaf ini,” ujar Machmud.

Untuk itu karena kondisinya masih jalan di tempat, pihaknya meminta komisi VIII untuk segera memanggil Menteri Agama untuk menjelaskan persoalannya.

“Pansus sudah ke BWI namun Kemenag tidak berani. Dan kita sudah menyerahkan ke Komisi VIII seluruh berkas tanah wakaf, agar dijadikan refrensi saat mengundang menteri Agama nanti,” jelas Machmud.

Berikut PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2006 tentang Wakaf Pasal 49

(1) Perubahan status harta benda wakaf
dalam bentuk penukaran dilarang kecuali dengan izin tertulis dari Menteri berdasarkan pertimbangan BWI.

(2) Izin tertulis dari Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diberikan dengan pertimbangan sebagai berikut:

a. perubahan harta benda wakaf tersebut digunakan untuk kepentingan umum sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah;

b. harta benda wakaf tidak dapat dipergunakan sesuai dengan ikrar wakaf; atau

c. pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamaan secara langsung dan mendesak.

(3) Selain dari pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), izin pertukaran harta benda wakaf hanya dapat diberikan jika:

a. harta benda penukar memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan sah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; dan

b. nilai dan manfaat harta benda penukar sekurang-kurangnya sama dengan harta benda wakaf semula.

(4)Nilai dan manfaat harta benda penukar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b ditetapkan oleh bupati/walikota berdasarkan rekomendasi tim penilai yang anggotanya terdiri dari unsur:

a.pemerintah daerah kabupaten/kota;

b.kantor pertanahan kabupaten/kota;

c.Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota;

d.kantor Departemen Agama kabupaten/kota; dan

e.Nazhir tanah wakaf yang bersangkutan. (Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Bupati Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

Next Post

Sikat Motor, Wajib Tidur Di Bui

Related Posts

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025

PRAMBON (KABARSIDOARJO.COM) Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), turun langsung...

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Kepadatan lalu lintas di kawasan industri Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi VII DPR...

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

Jelang Nataru, DPR RI Blusukan ke Pasar Pantau Harga Pangan di Sidoarjo

23/12/2025
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

BMH Sidoarjo Bareng Polresta Sidoarjo Peringati Isra Mi’raj dan Beri Santunan Yatim Piatu Binaan BMH

15/01/2026
Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

Dari Cerita ke Aksi, Aktivitas Kreatif Bantu Anak Pahami Etika

05/01/2026
DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

DPC Serikat Pekerja Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Doa Bersama, Wujud Syukur Kinerja 2025

03/01/2026
BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

BMH Unit Sidoarjo Bersama Perangkat Desa serta Donatur BMH Resmikan Sumur Bor di Desa Pelosok Sidoarjo.

31/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In