PORONG (kabarsidoarjo.com)- Septian Angga Pratama (21) asal Desa Wunut RT.04 RW.01,Kecamatan Porong, Senin (27/02/2017) terpaksa berurusan dengan Polsek Porong.
Pasalnya, ia kepergok mencuri motor milik Moh Roiwan pedagang warkop yang berada di Jalan raya Bhayangkari Juwet Kenongo,Porong.

Pencurian kendaraan bermotor,dilakukan pemuda pengangguran ini, terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Semula Septian Angga Pratama (pelaku),mendatangi warung kopi yang berada di jalan Bhayangkari Juwet Kenongo.
Seperti pembeli pada umumnya,agar aksinya tidak diketahui berpura-pura membeli secangkir kopi dan rokok.
Tanpa disadari oleh Moh.Roiwan (pemilik warkop), pelaku beserta motor miliknya yang sedang diparkir tidak ada.
Seketika dilakukan pengejaran terhadap pelaku ,dan meminta tolong ke pos penjagaan Mako Brimob Porong.
Tidak lama pelaku berhasil ditangkap, di area terminal dan diamankan di Posko Brimob.
“Honda Beat Nopol W 2305 QQ disita sebagai barang bukti.Dan korban mengalami kerugian mencapai Rp.15 juta ” ucap Kapolsek Porong,Kompol Hery Mulyanto.
Dihadapan penyidik, pelaku Septian Angga Pratama mengakui perbuatannya. (Red)















