SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Nasib H.M.Rifa’i sebagai wakil ketua (non aktif) DPRD Sidoarjo nampaknya semakin tragis.
Bagaimana tidak, selain tidak bisa duduk lagi sebagai pimpinan dewan karena kasus ijasah palsu, papan namanya pun sekarang tergeletak di bawah pas di depan pintu masuk ruangannya.

Machmudi Alie Kabag Persidangan saat dikonfirmasi menyatakan belum tau kondisi papan nama itu.
“Mungkin lepas karena kehujanan, biar nanti dipasang lagi sama staff,” jelasnya.
Papan nama yang terbuat dari kayu tersebut, tergeletak bersandar persis dibawah pintu,
Seperti sengaja ditaruh begitu saja.
Sedangkan ruangannya tertutup rapat dan terkunci.
Seperti diketahui, hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Sidoarjo kepada HM Rifai, memang menyatakan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo non aktif itu bersalah atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Bahkan, posisinya sebagai anggota dewan pun terancam, lantaran pelanggaran yang ia lakukan berkonsekuensi hukuman di atas 5 tahun.
Meski begitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo ternyata mengaku belum bisa mem-PAW (pergantian antar waktu) HM Rifai.
Mengapa? Ternyata jawabannya adalah BK masih menunggu inkracht van gewijsde (suatu putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang pasti atau tetap). (Abidin)














