SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Keanggotaan Panitia khusus di DPRD Sidoarjo, lazimnya maksimal 13 Anggota dewan perwakilan dari seluruh fraksi.
Namun khusus untuk LKPJ 2016, Panitia khusus yang dibentuk sesuai keputusan Banmus, adalah seluruh anggota DPRD Sidoarjo berjumlah 50 anggota.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo DR Emir Firdaus menegaskan, keangotaan Pansus LKPJ 2016 yang memasukkan seluruh anggota dewan ini, merupakan kesepakatan seluruh anggota Banmus.
“Karena yang dipelajari dari LKPJ ini cukup banyak dan terbilang istimewa, maka kita putuskan seluruh anggota dewan masuk menjadi anggota Pansus,” jelas Emir.
Masih menurut Emir, Pansus yang akan membahas LKPJ ini, akan dibagi menjadi empat bagian, sama persis dengan empat komisi yang ada.
“Nanti yang dipelajari sama persis dengan pembahasan APBD 2016, maka masing masing tim pansus juga akan meneliti LKPJ 2016 sesuai bidangnya di komisi,” ungkap Emir.
Sementara itu, keputusan Banmus untuk memasukkan seluruh anggota dewan sebagai anggota Pansus LKPJ 2016 ini, ternyata mengadopsi DPRD Malang dan DPRD Batam.
Pertimbangan langkah ini, karena dua wilayah diatas saat membahas LPKJ 2016, sukses mencakup seluruh materi LKPJ.
“Kita ingin pembahasannya detail dan terperinci, sehingga nanti LKPJ 2016 benar benar bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Emir. (Abidin)














