PORONG (kabarsidoarjo.com)- Meskipun diterbitkanya surat teguran ke tiga oleh Satpol PP Sidoarjo, pedagang kaki lima berada di dua sisi sepanjang jalan raya arteri Porong menghubungkan Malang –Surabaya masih nampak beraktifitas berjualan dan tidak mau membongkarnya.
Padahal rencananya, bangunan liar dilakukan eksekusi pembongkaran secara paksa pada Senin 17 April 2017 besok, yang melibatkan puluhan petugas gabungan Satpolpp,TNI,dan Polri.
Selain melibatkan petugas gabungan,dua alat berat juga sudah disiapkan.
“Sesuai rencana, pembongkaran paksa besok, akan dilakukannya utama di jalur sisi timur pintu keluar tol porong berada di Tanggulangin. Selanjutnya,arah keselatan hingga ke daerah Porong” ungkapnya Kabid Tribuntranmas Satpol PP Sidoarjo,Yani Setiawan.
Yani menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu,dan tidak pilih kasih dalam penertiban ini.
Keseluruhan bangunan tersebut,akan di bongkar untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Terpisah,Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima Askuri dan Suharto (61) warga Kalisampurno RT.05 RW.02,Tanggulangin mengatakan, dirinya berulangkali kirim surat ke instansi terkait di Kabupaten Sidoarjo.
Namun tidak ada jawaban sama sekali.
“Intinya kita mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan pembongkaran sampai hari raya Idul Fitri.Tetapi tidak ada titik temu,dan jawaban sampai saat ini “ ujarnya. (Red)













