SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 703 PNS Kabupaten Sidoarjo, memperoleh Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Rinciannya usulan kenaikan pangkat Reguler sebanyak 484 PNS dan usulan kenaikan pangkat Pilihan sebanyak 219 orang PNS.
Senin (17/4/2017) petikan SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum pada apel PNS di Alun-alun Sidoarjo.
Para PNS yang menerima SK tersebut mulai dari golongan I sampai IV.
Penyerahan SK kenaikan per 1 April 2017 kali ini didominasi oleh golongan IIc. Ada 199 PNS yang naik pangkat golongan IIc. Kemudian golongan IIIc sebanyak 125 orang PNS dan golongan IIId sebanyak 111 orang.
Dalam penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin SH, Sekda Sidoarjo Djoko Sartono SH,M.Si serta para pejabat Sidoarjo.
Mengawali sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima para PNS Sidoarjo.
“Kenaikan pangkat tersebut bukan semata-mata hak PNS yang diberikan setiap empat tahun sekali. Namun kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian seorang PNS terhadap negara,” jelas bupati.
Bupati Sidoarjo meminta kepada para PNS penerima SK, untuk bersyukur atas prestasi yang diraih.
Rasa syukur tersebut dapat diwujudkan dengan terus bekerja dengan baik dan loyalitas, serta meningkatkan disiplin dan integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. (Abidin)















