SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan penggeladahan di kantor PD Aneka Usaha, Kamis (21/4/2017).
Penggeledahan ini dilakukan, setelah status meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Tim penggeledah yang dipimpin lansung oleh Kasi Intel Kejari Andri Tri Wibowo dan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto.
Tim melakukan penggeledahan di ruangan staf bagian depan, ruangan kabid, ruang bendahara dan juga ruangan direktur.
Dalam penggeledahan ini, selain memeriksa berkas-berkas milik PDAU, tim Adyaksa ini juga memeriksa isi laptop dan komputer milik perusahaan dan pejabat setempat.
Petugas juga mengumpulkan dan menyita beberapa dokumen yang dikumpulkan di satu kotak plastik yang disediakan tim.
Kasi Intel Kejari Andri Tri Wibowo menegaskan, pihaknya saat ini mendalami adanya kerugian negara dalam pengelolaan properti gas dan percetakaan yang dilakukan PD Aneka Usaha.
‘Kita fokus mengumpulkan alat bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PDAU selama enam tahun terakhir yakni mulai tahun 2010-2016,” jelasnya.
PDAU Sidoarjo merupakan perusahaaan plat merah yang membawahi beberapa unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas. (Abidin)















