SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 tahun 2017 tentang Ormas, dikritisi anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo.

Saat melakukan sosialisasi 4 Pilar (Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) beberapa waktu lalu, Bambang Haryo menilai Perppu yang dikeluarkan pemerintah ini bisa mengancam 4 Pilar.?
“Pemerintah getol menyuarakan 4 pilar, tapi sekarang malah membuat kebijakan yang dinilai bisa mengancam 4 Pilar itu sendiri. Perppu Ormas ini salah satunya bisa menimbulkan ketidakadilan,” kata Bambanh saat sosialisasi 4 Pilar di Aula SMKN 1 Buduran Sabtu kemarin.
Seharusnya, implementasi dari 4 Pilar itu, wajib dimulai atau ditunjukkan dari pemerintah.
Namun setelah kebijakan Perppu itu dibuat, masyarakat tampak terpecah-pecah karena kebijakan dan bisa mengarah adanya timbul permusuhan.
“Pemerintah mestinya mengutamakan mengatasi masalah yang berhubungan dengan nasionalis dan menciptakan rasa keadilan sosial yang baik untuk menuju utuhnya NKRI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Bambang
Pada kesempatan ini, Bambang Haryo juga mengajak masyarakat untuk menghindari bahaya narkoba.
Karena saat ini menurut Bambang, peredaran Narkoba di masyarakat sudah sangat memprihatinkan.(Kb2)