SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Pembayaran retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan di Kabupaten Sidoarjo saat ini sudah berbasis sistem digital payment atau Virtual Account (VA). Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo telah menerapkan pembayaran retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan dengan pembayaran VA maupun E-Banking.

Kemudahan cara bayar ini selain memudahkan para wajib retribusi juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Ir Sigit Setyawan, MT mengatakan retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan di Kabupaten Sidoarjo sudah berbasis sistem digital payment atau Virtual Account (VA).
Penerapan retribusi pengelolaan persampahan online atau Sistem Informasi Pemantauan Pengangkutan Sampah (SIPPaS) selain memudahkan masyarakat atau badan usaha sebagai wajib retribusi dalam rangka melakukan pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan secara digital dengan metode VA juga bisa mendongkrak peningkatan PAD dari retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan.
“Untuk tahun lalu, target 2019 Rp 2,5 miliar dan terealisasi Rp 2,9 miliar. Untuk tahun ini, 2020 targetnya Rp 4,5 miliar,” kata Ir Sigit Setyawan, MT.

Dengan sistem digital payment atau Virtual Account (VA) ini dipastikan akan berdampak kenaikan PAD. Sebab sistem berbasis online tersebut bisa memantau pembayaran retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan secara real time.
Termasuk adanya pembenahan management pengelolaan retribusi. Salah satu contohnya seperti di pusat perbelanjaan, jika awalnya dihitung atas satu perusahaan saja namun kini dihitung berdasarkan jumlah tenant yang ada. Seperti salah satu mal di pusat kota dari awalnya retribusi persampahan/kebersihan Rp 2,7 juta per tahun, sekarang ini bisa mencapai Rp 47 juta per tahun.
“Kami optimis target PAD retribusi pengelolaan persampahan/kebersihan bisa tercapai. Thun 2020 dari target Rp 4,5 miliar sudah terealisasi Rp 5 miliar lebih,” terangnya.
Seperti diketahui, keuntungan sistem virtual account, yakni pembayaran transaksi melalui virtual account dianggap lebih cepat dan praktis. Wajib retribusi sampah juga tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran melalui pengiriman bukti transfer.
Pembayaran tagihan pun menjadi lebih mudah untuk setiap transaksi, karena pelanggan (wajib retribusi) akan mendapatkan satu nomer ID Virtual Account yang unik sesuai dengan nominal transaksi. Termasuk keuntungan virtual account secara umum yakni mudah dalam mendeteksi pembayaran otomatis.
Nomer virtual account untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan bersifat closed virtual account atau hanya dapat menerima pembayaran yang sudah ditentukan sebelumnya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo. Jika ada perubahan nominal yang dibayarkan maka terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan nomer VA untuk klasifikasi badan usaha bersifat Single Use Virtual Account atau hanya bisa digunakan untuk satu kali transaksi pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan. Untuk nomer VA untuk klasifikasi pemukiman/perumahan bersifat Multiple Use Account atau hanya bisa digunakan untuk beberapa kali transaksi pembayaran retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dengan batas maksimal pengunaan sebanyak 12 kali dalam satu kali kalender (12 bulan). (*/KS/RED)