• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, November 10, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa

RSD Krian Terancam Gagal Dibangun Tahun Ini, Nizar ‘Ngamuk’ Dorong Pemekaran Wilayah

admin by admin
18/06/2021
in Ragam & Peristiwa
56 3
RSD Krian Terancam Gagal Dibangun Tahun Ini, Nizar ‘Ngamuk’ Dorong Pemekaran Wilayah

M.Nizar

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Jadwal penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa untuk pembangunan RSD Krian yang dicanangkan tanggal 16 Juni 2021, gagal lagi.

Beredar kabar, gagalnya penerbitan surat penunjukan ini, karena pihak kontraktor memilih mundur karena denda kelambatan kerja terlalu tinggi mencapai Rp 120 juta perhari.

M.Nizar

BACA JUGA

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

Wakil Ketua Komisi C, Anang Siswandoko mengatakan, pihaknya juga sudah menerima informasi pihak kontraktor kecewa akibat adanya denda terlaku tinggi itu.

“Saya pagi tadi baru dapat info itu, makanya saya heran kok ada nilai denda sebesar itu,” jelas Anang.

Untuk mengurai persoalan ini, Anang menyatakan komisi C akan memanggil Dinas Perkim dan ULP Sidoarjo untuk memberikan penjelasan.

“Segera kita panggil kenapa bisa kontraktornya memilih mundur,” terangnya.

Suara sangat keras akibat adanya info besaran denda yang berakibat gagalnya penandatanganan kontrak kerja pembangunan RSD Sidoarjo barat, juga meluncur dari M.Nizar anggota komisi C dari Golkar.

Nizar mengaku kesal, dengan info adanya nilai denda yang sangat tinggi untuk keterlambatan penyelesaian pembangunan rumah sakit itu.

“Inikan gak benar, mestinya ndak ada denda jika semangatnya untuk membangun rumah sakit Krian demi rakyat. Saya kira ada upaya gak baik untuk menunda adanya RSD Krian. Lebih baik pemekaran saja nek Krian tetap dianak tirikan,” tegasnya.

Nizar juga menanyakan komitmen Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali, yang sudah mencoret anggaran pembangunan gedung satu atap, dan katanya untuk pembangunan RSD Krian.

“Bupati harus menjelaskan juga kenapa gagal lagi,” terangnya.

Sebelumnya, penandatanganan Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo wilayah barat yang berlokasi di Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, kembali molor.

Penyebab molornya akibat pertarungan antara Perusahaan kontraktor swasta PT Permata Anugerah Yalapersada bersaing dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero), milik BUMN itu.

Mundurnya timeline adalah adanya masa sanggahan hingga dua kali.

Bupati Muhdlor juga sudah memanggil pihak ULP terkait penerimaan sanggahan untuk yang kedua kalinya. Dari penjelasan ULP, PT Pembangunan Perumahan (Persero) milik BUMN memberikan tawaran 130 M, sedangkan PT Permata Anugerah Yalapersada dengan tawaran 124 M. Secara harga penawaran itu ya murah 124 M, tetapi secara nilai masih bagus PT PP.

“Kemarin itu ada satu yang dikuatkan, versinya ULP ketika saya tanya, kenapa kok sanggahan itu diterima. keinginan saya itu peletakan batu pertama minimal saat 100 hari kerja Bupati dan Wabup. Karena harusnya awal Juni atau akhir Mei 2021,” ujar Muhdlor.

Menurut Muhdlor, masa sanggah tersebut sesuai jadwal berlangsung hingga tanggal 11 Juni 2021.

Apabila tahapan itu terlaksana dengan lancar, maka Pemkab Sidoarjo seharusnya langsung menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa yang dicanangkan tanggal 16 Juni 2021.

Dan ketika sudah tidak ada sanggahan, penandatangan kontrak kembali gagal pada Rabu (16/6/2021) kemarin, karena pemenang lelang memutuskan untuk mundur. (Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Selamat Datang Kapolresta Sidoarjo Baru Di Bumi Delta

Next Post

Pekerja Seni Dibawah Naungan PSNB, Sowan Ke Komisi D

Related Posts

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk turunannya yang beralamatkan di Jl. Tambak Sawah...

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025

SIDOARJO, (KABAR SIDOARJO.COM)- SMK Plus NU Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mencetak generasi muda yang berkarakter religius sekaligus berdaya saing...

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

Wabup Sidoarjo dan Dandim 0816 Meresmikan Sumur Bor BMH di Desa Kedondong

20/10/2025

SURABAYA (KABARSIDOARJO.COM) Sumur bor program Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo pemanfaatnya diresmikan di rangkaian...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

Semarak MOTION 7.0 MTs Nurul Huda Sedati Dorong Bakat dan Prestasi Siswa Sejak Dini

09/11/2025
Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

Orientasi Mahasiswa Hukum(OMAH 2025) FH UMAHA : Bentuk Mahasiswa Kritis dan Adaptif Hadapi Dinamika Regulasi Baru

09/11/2025
Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

Dua Atlet Cilik Perisai Diri Nawasena Raih Juara di Ajang Kreativitas Remaja Berkebutuhan Khusus

09/11/2025
Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

Laznas BMH Berusaha Terus Bersinergi Pasca Penutupan TMMD Ke 126 di Sidoarjo

07/11/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In