
WARU- Zainal Abidin (23) warga Desa Tambak Rejo Kecamatan Waru, kini harus berurusan dengan Polsek Waru.
Pasalnya, pemuda pengangguran ini kedapatan menenteng sebilah pedang samurai dengan kondisi mabuk.
Bahkan yang mengkawatirkan, pemuda yang memiliki tato di tubuh nya ini, sempat menyabetkan pedang ke orang tuanya sendiri.
Kejadian sabtu malam kemarin (6/3) ini, sontak membuat warga sekitar miris dan melaporkannya ke Polsek Waru. “
Karena khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, pelaku kami gelandang ke Polsek Waru,” Kata kapolsek Waru AKP T. Harahap saat ditemui Senin (8/3/2010)
Dengan kejadian ini, Zainul dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No 12 tahun 1951.(Arip)














