SIDOARJO-Pusat Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) Sidoarjo menganggap Sosialisasi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2009 yang digelar di Sun Hotel Rabu (29/7) melenceng dari subtansi aturan yang ada. PUSAKA beranggapan mestinya sesuai dengan Permendagru No 13 tahun 2006 pasal 171 ayat (3) menyebutkan bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD bersufat memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban pemerintah tdaerah kepada masyarakat dalam pelaksanaan perubahan APBD tahun anggran yang direncanakan.”Sehingga sosialisasi yang dilakukan Pemkab keluar dari subtansi sebagaumana yang diamanatkan Permendagri,” terang Ahmad Fauzi ketua Divisi Pro Poor Budget PUSAKA. Selain itu, presentase pendapatan asli daerah terhadap total belanja daerah menurut PUSAKA, juga mengalami penurunan dari 18.67 % menjadi 17.85 %.”Daru data itu, kita simpulkan Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan pembangunan semakin tergantung dengan pemerintah pusat,” terang Fauzi lagi. Untuk itu, sebagai wujud kepedulian, PUSAKA melayangkan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah diantaranya mengkaji ulang P-APBD 2009 dengan mempertimbangkan potensi pendapatan daerah, melibatkan masyarakat sebagai stakeholders pembangunan Sidoarjo serta melakukan sosialisasi ulang yang lebih massuf kepada masyarakat Sidoarjo (Abidin)
BMH Unit Sidoarjo Bersinergi dengan Mitra Donatur Resmikan Sumur Bor di Desa Semambung Jabon
SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Unit Sidoarjo meresmikan pembangunan sumur bor dan instalasi di Desa Semambung, Kecamatan Jabon....














