• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, September 7, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo

Kades Suko Terancam Diberhentikan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
17/07/2009
in Seputar Sidoarjo
60 3
204
SHARES
1.6k
VIEWS
Facebook

BACA JUGA

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025
Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025

SUKODONO Nasib H. Bashor, Kepala Desa (Kades) Suko Kecamatan Sukodono, benar-benar berada di ujung tanduk. Bahkan besar kemungkinan, ia bakal diberhentikan dari jabatan kades yang baru sekitar setahun diembannya.
Kemungkinan itu mengemuka, setelah digelar rapat koordinasi oleh tim Pemkab untuk membahas masalah tersebut, Rabu (15/7). Rapat itu diikuti Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Bakesbang Linmas, Banwas, Camat Sukodono, serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Suko.
“Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya kita setuju untuk memproses usulan BPD Suko yang mengajukan pemberhentian H. Bashor dari Kepala Desa Suko. Kita akan segera menindaklanjuti usulan itu ke Bupati,”ujar Oyok Harimurti, Plt Kabag Pemerintahan Pemkab Sidoarjo dikonfirmasi di ruang kerjanya, kemarin (16/7).
Dijelaskan lelaki yang juga menjabat Kasubag Pertanahan Bagian Pemerintahan Sidoarjo tersebut, usulan pemberhentian H. Bashor disebabkan yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas secara berkelanjutan, atau berhalangan tetap selama enam bulan berturut-turut. \
“Sesuai PP No. 72 Tahun 2005 pasal 17 ayat 2 huruf b, serta Perda No. 11 Tahun 2006 pasal 36 ayat 1 huruf c dan ayat 2 huruf b, pemberhentian itu bisa dilakukan,” tegasnya.¨
Lebih lanjut, Ia pun menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang dijadikan dasar usulan pemberhentian. Seperti surat usulan BPD Suko dan salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menyatakan H. Bashor telah dipidana selama 14 bulan akibat kasus kepemilikan narkoba.
“Namun bukti-bukti itu kurang lengkap. Kita masih perlu beberapa bukti pendukung,”bebernya.
Beberapa bukti tersebut, lanjut Oyok, di antaranya Berita Acara BPD yang menyatakan H. Bashor memang tidak aktif selama enam bulan sebagai Kades Suko. Bukti itu juga dilengkapi bukti pendukung lain, seperti absensi ketidakhadirannya dalam kegiatan-kegiatan desa yang digelar.
“Bukti- bukti seperti undangan, notulen rapat, dan daftar hadir juga bisa disertakan. Kita memberi kesempatan selama seminggu kepada BPD Suko untuk melengkapi kekurangan-kekurangan itu,”terangnya.¨
Terkait rumor bahwa H. Bashor tetap melayani masyarakat, meski berada di balik jeruji penjara, Oyok menyatakan tidak mempertimbangkan masalah itu. Ia tegaskan, tugas kepala desa adalah melayani kepentingan masyarakat, dan tempatnya berada di dalam desa. Bukan di luar desa, apalagi di balik jeruji penjara.
“Makanya kita butuh berbagai bukti pendukung yang menyatakan dia (H. Bashor, red) memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa selama enam bulan berturut-turut. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,”bebernya.¨
Setelah resmi diberhentikan, jabatan yang ditinggalkan H. Bashor akan diemban seorang penjabat (Pj) Kades Suko. Yang menduduki jabatan ini bisa dari unsur perangkat desa, pegawai kantor kecamatan setempat. (KB2/din)

SendShare82Tweet51
Previous Post

2009, Pemkab Rekrut 749 CPNS

Next Post

Bupati Win Perangi Hama Tikus

Related Posts

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025

SIDOARJO - (KABARSIDOARJO.COM), SMK YPM 1 Taman menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat dan makna. Bertempat di...

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025

Sidoarjo — (KABARSIDOARJO.COM) Ratusan warga Perumahan Pesona Sari Residen, Kecamatan Candi, Sidoarjo, tumpah ruah mengikuti jalan sehat dalam rangka puncak...

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025

Sidoarjo – (KABARSIDOARJO.COM)- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Abdul Mu'ti, melakukan kunjungan resmi ke Pondok Pesantren Muhammadiyah...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025
Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Rl Resmikan Gedung Terpadu SMP Muhammadiyah 9 Boarding School Tanggulangin

23/08/2025
NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In