
SIDOARJO– Meskipun Sidoarjo tidak memiliki perusahaan rokok berskala besar, namun Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang diperoleh kabupaten ini cukup besar.
Pada tahun 2009 saja, DBHCT yang diterima Sidoarjo sebesar Rp 9,6 Miliyar, dan angka ini diperkirakan naik menjadi 9,8 Miliyar pada tahun 2010 nanti.
Menurut Kepala bagian Administrasi Perekonomian Dan Sumber Daya Alam Fenny Apridawati SKm MKes. Pembagian bagi hasil tersebut sudah mulai diberikan kepada daerah sejak tahun 2008 lalu.
“Sidoarjo kebetulan memperoleh 2,1 % dari DBHCT Propinsi sebesar 2% dari total Hasil Cukai yang disetorkan ke Pusat,” terangnya.
Selanjutnya, dana bagi hasil ini diberikan kepada SKPD dilingkungan Kabupaten Sidoarjo untuk membuat program kerja masing masing.
Dan secara keseluruhan, program pengalokasian DBHCT sudah sesuai harapan SKPD dengan rata rata pemberian skor 4 untuk mengukur kesesuaian terhadap program alokasi DBHCT
Sementara itu dalam seminar hasil studi evaluasi efektifitas dan efisiensi pengguna DBHCT pada SKPD yang digelar di Ruang Jupiter The Sun Hotel Rabu (2/11), dipaparkan hasil penilaian objek program DBHCT baik kepada masyarakat atau produsen rokok.
Dan hasilnya, produsen rokok menerima manfaat terkait dengan pelaksanaan program yang ada.
‘Diantaranya Produsen rokok mendapatkan pengetahuan tentang kiat bisnis dan pengetahuan tentang peraturan dibidang cukai,” tukas Dra Diyah Wulansari ekonom pembicara dalam seminar ini.(Abidin)