Sidoarjo, (kabarsidoarjo.com) – Program Kartu Perempuan Usaha Mandiri (KURMA) mulai dibuka pendaftarannya, Senin 6 Juni 2022, lalu. Dan akan segera berakhir Rabu 15 Juni 2022, nanti, di Desa/Kelurahan yang ada di Sidoarjo.
Selanjutnya, pihak Desa/Kelurahan membawa berkas yang telah diajukan masyarakat, pengajuan KURMA ini ke tingkat Kecamatan 8-15 Juni 2022, untuk dilakukan verifikasi. Terakhir, Selasa 21 Juni 2022, berkas yang lolos verifikasi diusulkan ke Dinas Koperasi dan UMKM (Dinskop & UMKM) Sidoarjo mulai 20-24 Juni 2022.
Formulir pendaftaran sudah disiapkan Dinas Koperasi dan UMKM yang bisa diunduh lewat http://bit.ly/materiKURMA.
Program ini bertujuan mendukung permodalan kelompok usaha perempuan agar mandiri sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, diharapkan melalui program ini dapat mendongkrak ekonomi keluarga. Menjadikan perempuan mandiri Sidoarjo yang terkendala modal mengembangkan usahanya.
“Hasil daripada permodalan itu (Program KURMA, Red) perekonomian keluarga membaik dari tangan kreatif perempuan Sidoarjo. Secara otomatis, akan dapat membantu menambah pengasilan bagi rumah tangganya masing-masing,” katanya. Termasuk dari tambahan penghasilan keluarga didapat nantinya, bisa untuk modal pembiayaan sekolah anak-anak mereka.
Menurut dia, bahwa melalui kelompok perempuan mandiri KURMA, akan menumbuhkan dampak multi effect. Di antaranya, mendorong perempuan untuk mandiri, dan membantu perekonomian keluarga.
“Terpenting adalah menciptakan iklim Sidoarjo, menajdi kota produktif dalam pengembangan usaha ekonomi mikro dan kreatif,” ujarnya.
Kepala Dinskop dan UMKM Sidoarjo, Edi Kurniadi menjelaskan, untuk mendapatkan program KURMA ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya, usaha kelompok minimal 5 orang dan maksimal 10 orang, dengan satu jenis usaha yang dikelola secara bersama, atau manajemen bersama.
Lebih lanjut, kata Edi, satu kelompok tercatat berdomisili dalam satu RT serta ber KTP Sidoarjo. Peserta tidak berstatus sebagai anggota atau istri dari ASN, POLRI/TNI, Pegawai BUMD dan BUMN.
“Kelompok usaha (Calon pendaftar, Red) yang bisa mendapat program KURMA ini, minimal satu bulan sudah terbentuk, termasuk kategori usaha mikro,” tuturnya.
Ia menambahkan, terkait besaran modal setiap kelompok usaha akan menerimanya dengan jumlah yang berbeda-beda. Tergantung dari hasil verifikasi, dan penilaian tim teknis yang telah dibentuk Dinskop dan UMKM Sidoarjo.
“Jumlah modal yang nanti diserahkan, akan disesuaikan dengan jumlah pendaftar. Sebab, di Desa/Kelurahan tidak dibatasi jumlah pendaftarnya. Selain itu, terkait plafon modal usaha KURMA, bagi pendaftar yang disetujui, akan menyesuaian hasil penilaian dari tim,” pungkasnya. (Eko Setyawan)