
SIDOARJO– Keinginan Komisi B DPRD Sidoarjo yang meminta dibukanya akses data potensi PAD, mendapat respon positif dari pimpinan DPRD.
Hal ini seiring rencana pimpinan Dewan melayangkan surat ke Pemkab agar memberi data yang dibutuhkan komisi B.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Khulaim Junaedi menyatakan, sudah meminta sekretariat dewan untuk menyiapkan draft surat yang akan ditandatangani pimpinan dewan.
Surat ini menurut Khulaim harus direspon, jika tidak, maka kemungkinan bisa mengganggu jadwal pembahasan APBD 2010.Seperti diketahui sebelumnya, Komisi B sempat berang dengan BPKKD (Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah) Sidoarjo yang menutup akses terhadap data potensi PAD dari retribusi dan pajak.
Rapat dihentikan komisi dan sampai kini tidak diteruskan lagi sampai ada kepastian dari BPKKD soal akses data potensi PAD.
BPKKD sendiri berpedoman UU tentang pajak, yang melarang Pemkab untuk membuka akses informasi soal potensi pendapatan asli daerah.
Masih menurut Khulaim, dirinya juga perlu mengingatkan eksekutif agar bersikap pragmatis demi kepentingan penyelesaian APBD 2010.
Bila APBD tidak bisa didok, itu merupakan risiko bersama. Wakil Ketua Komisi B,
Sungkono, bahkan menegaskan, komisi B akan membuat pendapat sendiri tentang potensi PAD, bila sampai eksekutif tidak mau membuka akses itu.
komisi akan merinci secara sepihak berapa sebenarnya potensi itu kemudian memasang target pendapatan daerah. (Abidin)