
WARU-Meski menyandang sebutan kakek, Lamanico (56) Warga Siwalan kerto Gang III A No10 Surabaya ini tidak memiliki rasa takut melakukan perbuatan melanggar hukum.
Buktinya, meski usianya terbilang uzur, namun Lamanico nekad mencuri sepeda merek Polygon milik bocah kecil bernama Ahmad Rizal.
Namun naas, sebelum berhasil membawa kabur hasil curiannya, Sofiatun (66) nenek pemilik sepeda memergoki dan langsung berteriak maling.
AKP T.Harahap Kapolsek Waru menegaskan, kronologis tertangkapnya kakek nekad ini, berawal ketika Ahmad Rizal melihat sepeda yang di taruhnya didepan pagar tiba tiba raib sesaat setelah dirinya masuk kedalam rumah.
Setelah dicari, alangkah terkejutnya bocah kelas V SD ini, ketika mengetahui sepeda miliknya terlihat dinaiki oleh Pelaku tidak jauh dari rumahnya.
“Melihat sepedanya di naiki orang tidak dikenal, spontan tersangka langsung diteriaki Maling hingga Warga sekitar keluar,” terang Kapolsek Waru.
Tak ingin tersangka lolos, Satpam setempat langsung menabrak tersangka dengan menggunakan Sepeda hingga terjatuh.
“Tersangka langsung dihadiai bogem mentah beramai-ramai hingga babak belur, untung nyawanya berhasil diselamatkan oleh Petugas Polsek Waru yang datang tepat di Tempat Kejadian,” tukas mantan Kasat samapta Polres Sidoarjo ini.
Barang Bukti yang berhasil diamankan, sepeda Merk Polygon seharga Rp.1.700.000, sedangkan tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
“Ancaman Hukuman sekitar lima Tahun Penjara” ungkap PolsekWaru AKP T Harahap. (Arif)














