
SIDOARJO- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Kabupaten Sidoarjo, pemkab berencana mengusulkan 1.406 guru untuk mendapatkan tunjangan guru bersertifikat kepada pemerintah pusat.
Langkah awal untuk pengusulan itu, Selasa (16/2) sebanyak 300 guru PNS dan non PNS mendapatkan pembekalan calon guru bersertifikasi. Pembekalan yang digelar di ruang Delta Graha mereka mendapatkan pembekalan terkait dengan peningkatan kompetensi guru melalui sertifikasi.
Kasi Pengembangan dan Pembinaan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dra. Isnaini mengatakan, 1.406 guru yang diusulkan tersebut sudah sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat untuk tahun 2010.
Selain itu, penentuan tersebut juga sudah masuk dalam data base Dispendik Kabupaten Sidoarjo.
“Yang diusulkan itu sesuai data base kabupaten, bukan jatah per kecamatan. Jadi yang menentukan adalah data base,” katanya.
Ia menambahkan, dari sekitar 22 ribu guru PNS maupun non PNS yang ada di Kabupaten Sidoarjo, bisa dikatakan masih sedikit yang mendapatkan tunjangan tersebut.
Dari data yang ada, para guru yang sudah terrealisasi tunjangannya sesuai data 2006 hingga 2008 masih sebanyak 2.750 guru.
Jumlah tersebut terdiri dari 214 untuk tahun 2006, 1.113 untuk 2007, 1.423 untuk 2008. Sedang di tahun 2009 lalu, sebanyak 1.362 guru saat ini sedang dilakukan proses pengusulan tunjangan.
“Dan tahun 2010 ini kita mencoba untuk mengusulkan kembali, tapi masih dilakukan pembekalan untuk kuota yang diberikan sebanyak 1.406 guru,” terangnya.
Khusus nominal tunjangan yang diperoleh, Isnaini menjelaskan, kalau untuk guru PNS, masing-masing mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok yang mereka terima setiap bulannya.
Sedang untuk guru non PNS, masing-masing hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 1,5 juta dipotong pajak 5 persen.
“Untuk guru yang non PNS, jika mereka sudah mempunyai Inpassing, maka tunjagannya akan disetarakan dengan tunjangan PNS dengan melihat masa kerja dan angka kredit komulatifnya,” jelasnya. (Abidin)