
SUKODONO– David Bayu Saputro (25) Warga Dusun Jebu Desa Cangkringsari Sukodono dan Khomarudin (25) Warga Desa Terung Wetan Karang Nongko Krian, diamankan petugas polsek Sukodono akibat main Judi Domino.
Selain dua tersangka diatas, sebenarnya juga ada tiga tersangka lain yang turut disergap, namun berhasil kabur dari sergapan petugas.
Kapolsek Sukodono AKP Kasiani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka judi tersebut.
”Kita berhasil menangkap dua tersangka permainan judi domino berkat informasi dari masyarakat,” terang AKP Kasiani Sabtu (20/2).
Masih menurut AKP Kasiani, tersangka David yang bekerja sebagai mekanik bengkel dump Truck dan Khomarudin seorang pedagang Buah, kerap kali melakukan judi domino hingga membuat warga sekitar resah.
Puncaknya, saat sebagia umat Islam menjalankan ibadah Sholat Jumat, dan kedua tersangka ini malah asyik mengocok kartu domono, akhirnya beberapa warga melaporkannya ke Polsek Sukodono.
“Laporan itu akhirnya ditindak lanjuti oleh petugas dan berhasil mangamankan dua pelaku, sedangkan tiga tersangka lain kabur, ” ungkap Kapolsek yang baru saja menerima Reward ini.
sementara itu David, kebiasaannya berjudi itu hanya untuk mengisi waktu luang disaat jam istirahat.
“Saya judi hanya untuk seneng-seneng dan ngisih waktu istirahat pak”aku tersangka.
Untuk proses hukum, petugas mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang 36.000 rupiah.
“Keduanya kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutup AKP Kasiani. (Rip)