
SIDOARJO– Hermanto Merato B alias Edo Butar-butar, warga Perum Permata Megasari Blok K08 Buduran Sidoarjo, terpaksa mendekam dibalik jeruji Polsekta Sidoarjo, akibat ulahnya memukul Ahmad Dwi Arifin (22) teman sekerjanya di Rumah Makan Bumbu Desa Sidoarjo.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, awal mula terjadinya kasus pemukulan ini, berawal saat tersangka yang bertugas sebagai teknisi, akan menyalakan lampu bagian lesehan seperti tugas rutinnya.
Namun belum sempat menyalakan lampu, korban yang bertugas di bagian waiters tiba tiba mendahului tersangka menyalakan lampu tanpa meminta ijin.
Merasa tersinggung, tersangka akhirnya menegur korban dan terjadilah perang mulut hingga berujung pada pemukulan oleh tersangka.
“Pukulan pertama tersangka berhasil ditangkis korban dengan tangan kananya, namun pukulan yang kedua, berhasil mendarat di wajah dan bagian perut korban hingga tersungkur,”ungkap Kapolsek kota AKP Soni Setya Widodo Sabtu (20/2).
Karena merasa kesakitan , korban memutuskan untuk melaporkan tersangka ke Polsekta Sidoarjo.
“Tersangka langsung kita amankan dan kita jerat dengan 351 KUHP tentang Penganiayaan,” ungkap Kapolsekta Sidoarjo lagi. (Rip)
	    	
    	
		    












