SIDOARJO– Satuan Reserse Narkoba Polres Sidoarjo kembali menunjukkan kinerjanya. Kali ini tim buser khusus narkotika ini berhasil meringkus Achmad Puji Haryanto (28) tersangka pengguna narkotika jenis ganja asal Pacitan, yang tinggal di Desa Durung Beduk Candi Sidoaro. Sabtu (20/2) jam 17.30 WIB.
Penangkapan tersangka ini, sebelumnya di awali dari hasil pantauan petugas terhadap tersangka saat berada di dalam cafe Arjuno Desa Pilang Kec. Wonoayu Sidoarjo.
Setelah dirasa cukup data untuk menangkap tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan menemukan 2 kantong plastik berisi ganja.
”Setelah kita timbang masing-masing plastik, isinya 1,9 gram dan 1,6 gram,” terang petugas. (Abidin)