• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, November 4, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Penganiayaan Dibekuk Polsek Buduran

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
27/02/2010
in Hukum & Kriminal
55 3
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

Residivis penganiayaan bersama petugas
Residivis penganiayaan bersama petugas

BUDURAN- Setelah hampir tiga bulan menjadi buron kasus penganiayaan, Moch Jumain alias Ramilan (18) warga Desa Kragan Kecamatan Gedangan, akhirnya berhasil dibekuk unit reskrim Polsek Buduran di kediamannya.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Kapolsek Buduran AKP Slamet Hariyanto menuturkan, kasus pengeroyokan yang dilakukan tersangka kepada Budianto dan Ramadhan dua pemuda asal Desa Tebel Gedangan ini, dilakukan pada Bulan Nopember lalu.

Waktu itu, kedua korban yang sedang melintas di area persawahan desa Banjarsari Buduran, tiba tiba dicegat tersangka bersama tiga temannya yang menggelar pesta miras.

Namun karena kedua korban tidak memiliki uang, permintaan tersangka akhirnya di abaikan.

“Karena tak diberi, keempatnya mengeroyok keduanya hingga mengalami luka memar dan lebam di Wajah kedua korban,” jelas Kapolsek.

Pasca kejadian itu, kedua korban  melaporkan kasus ini ke Polsek Buduran dan ditindaklanjuti petugas dengan langsung datang ke lokasi.

”Ketika petugas mendatangi lokasi pesta miras, keempatnya sudah kabur dan baru kemarin (26/02) Tersangka Moch Jumain berhasil kita tangkap,” tegas AKP Slamet Hariyanto.

Kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Buduran dan dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan(arip)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Wisata Kuliner Sidoarjo (bag 2)

Next Post

Uruk Lahan, Dianiaya, Lapor Polres

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

30/10/2025
Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In