
TULANGAN (kabarsidoarjo.com) Unit Reskrim Polsek Tulangan menggerebek gudang tempat pengisian gas elpiji ilegal dikawasan Desa Gilang Kecamatan Tulangan.
Pengisian gas elpiji ilegal itu dilakukan tiga pemuda yakni Khoirur Rochimin (28) pemilik gudang asal Kalidawir RT0 2 RW0 1 Tanggulangin dan dua pegawainya Andri (24) warga Blimbing Kendalsari Lowok Waru Malang serta Yanto (29) asli Kediri tinggal di Trowulan Mojokerto.
Menurut AKP Mujiono mereka bertiga melakukan penipuan dengan modus isi tabung gas elpiji seberat 3 kilogram diisikan ke tabung elpiji berukuran 50 kilogram.
Mereka mengkulak elpiji 3 kilogram bersubsidi sebanyak 18 buah, diisikan ke tabung elpiji 50 kilogram yang kemudian dijual dengan harga tabung 50 kilogram yang tak bersubsidi.
“Harga gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram senilai Rp 12.100 X 18 tabung yang jumlahnya senilai Rp 217.800. Namun dijual oleh pelaku dengan ukuran tabung 50 kilogram non subsidi seharga Rp 370.000. Mereka meraup keuntungan sebesar Rp 152.000,” ujarnya Kamis (18/03/2010).
Ditambahkannya, dalam penipuan yang dilakukan dengan mencari keuntungan gas bersubsidi disulap menjadi non subsidi sehari bisa menjual empat tabung ukuran 50 kilogram. wilayah operandi ketiganya dikawasan Tulangan dan dilakukan sejak dua bulan yang lalu.
Sementara pelaku mengakui pernah menjalankan penipuan yang sama saat tinggal di Candi dan Sukodono. Di Candi mereka berhasil menjalankan aksinya selama lima bulan, sedangkan di Sukodono selama satu tahun lebih.
“Saya menggeluti bisnis dengan cara ini sudah hampir selama dua tahun,” tandas pelaku yang mengaku pernah bekerja di agen pengisian elpiji di Surabaya.
Ia menyatakan, dalam sebulan omsetnya bisa mencapai Rp 4,5 juta. Tabung elpiji yang berhasil dipindahkan kebanyakan disuplay ke rumah makan. (arip)