SIDOARJO Perbuatan ke enam tersangka ini tidak patut ditiru. Bagaimana tidak sudah mendapatkan kerja malah mencuri di tempatnya bekerja.
Ke enam pelaku itu masing-masing Agus Fahmi (28) Warga Desa Urang Agung Sidoarjo, Abdul Kholiq (31) Warga Trawas Sumogito Jombang. Serta Dwi Nurul Hadi (29) Warga Desa Kendal Sewu Sidoarjo, Samsul Huda (26) Warga Desa Urang Agung Sidoarjo.

Dan Setyo Candu Wicaksono (31) warga Desa Anggaswangi Sukodono, dan M Susanto (32) Warga Desa Urang Agung Sidoarjo. Para pelaku diketahui mencuri dagung di PT Elora Mitra Jl Jenggolo.
Keenam pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Petugas Reskrim Polsekta Sidoarjo, setelah ada laporkan penggelapkan daging dari PT Elora Mitra Jl Raya Jenggolo.
Kapolsekta Sidoarjo AKP Sony Setyo Widodo melalui Kanitreskrimya Iptu Purwanto mengatakan, penggelapan itu diketahui setelah pemilik curiga atas omzet yang didapat tidak sesuai dengan pengeluaranya.
“Pemilik perusahaan merasa curiga, karena omzt tak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan,” kata AKP Setyo Widodo melalui Kanitreskrim Iptu Purwanto, Rabu (21/4/2010).
Ditambahkan, atas kecuriaan dengan adanya ketidakberesan keuangan perusahaannya. Maka pemilik pun berusaha mencari tahu. Akhirnya melalui rekaman CCTV, diketahui bahwa beberapa pegawainya melakukan penggelapan dagingnya.
Dari hasil penyidikan petugas, terungkap selama enam bulan beraksi, keenam pelaku telah menggelapkan 130 Kg atau bila diuangkan senilai sekitar Rp 7 juta. Akibat perbuatan itu pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 7 juta. (Arip)