JUANDA (kabarsidoarjo.com)– Gubernur Jawa Timur H.Soekarwo, melakukan pemusnahan pangan segar illegal di area bekas terminal kargo Bandara Juanda Lama.Selasa (27/4/2010).
Pemusnahan Pangan Segar asal Tumbuhan (PSAT) Bawang Merah Import ini, dilakukan bersama beserta Staf Menteri, Pangarmatim, Kejati, Kodam Brawijaya, Kapolda melalui Kendali Pengawasan Pangan Makanan Import (TKP2MI).

Jumlah barang yang dimusnahkan meliputi 7 kontainer, bawang merah yang satu kontainernya berisi 27 ton dari Thailand, jagung asal Thailand, bibit kangkung asal Taiwan, kacang panjang, dan padi asal China.
Selain itu ada pakaian bekas 2 kontainer dari Malaysia serta minumam, obat-obatan dan makanan ilegal sitaan BPOM juga turut dimusnahkan.
Dalam sambutannya, Pak de Karwo mengatakan, masuknya barang import illegal ini, adalah salah satu bentuk dari kejahatan perekonomian.
“Ini sama halnya membunuh perekonomian Bangsa kita, ini sudah bertentangan dengan UUPasal 16 tahun 1992 tentang kelayakan makanan, Pasal 7 tahun 1996 tentang pangan dan aturan Menteri No 16 tahun 2008 tentang persyaratan umbi lapis layak pangan,” tegasnya. (Arip)