TAMAN (kabarsidoarjo.com)– Sugeng Iwan Sampurno (28) Warga Desa Brangkal Kecamatan Suko Mojokerto yang juga mantan pegawai KBIH Annur Jl Karah Agung no.29, akhirnya dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Taman di rumahnya.
Pasalnya, pria bujang yang sudah bekerja 4 tahun di KBIH ini, terbukti menilep uang angsuran ONH milik pasangan suami istri Sukadi (52) dan Yuliati (48) warga Perumahan Taman Surya Agung Taman.

Tak tanggung- tanggung, hanya dalam waktu enam bulan, uang cicilan bulanan ONH sebesar Rp 258 juta telah habis digunakan Sugeng untuk berfoya foya di dunia malam.
Terbongkarnya kasus ini, bermula ketika Sukadi dan Yuliati merasa bingung dengan jumlah keseluruhan angsuran ONH nya yang terus menyusut dari setoran sekitar 50 jutaan.
Untuk memastikannya kedua calon jamaah haji ini lalu mendatangi KBIH Annur untuk melakukan pengecekan.
Ternyata benar, saat di teliti, ternyata total uang keseluruhan miliknya hanya ada Rp 20 juta.
lantaran selama ini yang bertugas menagih angsuran bulanan adalah Sugeng, maka pihak KBIH pun langsung mencari keberadaan Sugeng.
Setelah mendapatkan laporan itu, tak begitu sulit bagi Petugas untuk memburu pelaku, berbekal identitas yang ada, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya Mojokerto.
”Dari pengakuan Sugeng di depan Petugas, uang yang sebanyak itu ia habiskan untuk bersenang senang di dunia malam,” ujar AKP Andy Yudianto Kapolsek Taman. (arip)