CANDI (kabarsidoarjo.com)- Niat ingin menjaga keamanan kampung, malah berbuah pidana.
Ini yang dialami Mat Sholeh (24), Sunarnto (42), Wiwid Puji (21) warga Desa Sumokali RT22 RW05 Dusun Nyamplung dan Ishak Hamid (37) warga Durung Bedug RT09 RW04.

Dari data yang ada, dengan alasan biar betah melek, mereka melakukanya judi domino.
“Mereka tertangkap tangan, saat anggota mendapati uang 300 ribu rupiah sebagai uang taruhanya, ” ujar kapolsek candi AKP Khoirul Anam, Senin (23/08/2010).
Dihadapan petugas, Mereka mengaku melakukanjudi untuk menghilangkan rasa kantuk yang kian mendera.
“Ya iseng pak, wong cuman taruhan seribuan, ” aku Sunarto yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan. kini mereka harus merasakan diginya lantai tahanan Mapolsek Candi. (Arip)