TANGGULANGIN (kabarsidoarjo.com)- Muclison (22) Dusun Polo Gunting RT12 RW03 Desa Gempol Sari Tanggulangin, yang sudah 2 tahun menjadi buronan Mapolsek Tanggulangin akhirnya diciduk dirumahnya saat sedang asik bermain catur.
Ia ditangkap karena ulahnya beserta Saiful Arif (22) yang sudah terlebih dulu tertangkap, saat melakukan pengeroyokan terhadap Tape (31) tetangga pelaku.

Kapolsek Tanggulangin AKP Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian penggeroyokan itu terjadi karena, saat melintas menggunakan motor, Muclison dihadang oleh Tape yang sedang minum-minuman keras.
Karena terpaksa Muclison menuruti kemauan tape.
Saat ingin pulang ia tetap dipaksa oleh tape untuk terus minum, namun ajakan itu tidak dituruti oleh Muclison, sehingga tape marah dan menempeleng kepala pelaku.
Akibat tempelengan itu Muclison pulang dan kembali mendatangi tape beserta temanya Saiful menghajarnya hingga babak belur.
Sehingga kejadian itu dilaporkan ke mapolsek dan ditindak lanjuti dengan
menangkap terlebih dahulu Saiful dan Muclison baru tertangkap setelah dalam pelarianya ke Jombang, ” ujar Kapolsek, Senin (23/08/2010).
Kini tersangka sudah di tahan dan akan dijerat dengan UU KUHP Pasal
170 tentang pengeroyokan. (Arip)